Rabu, 24 Maret 2010

ham dalam uud 45, dan pelaksanaannya di indonesia

HAM DALAM UUD 45,DAN PELAKSANAAN DI INDONESIA

PENDAPAT SCOTT DAVISON
HAM tidak hanya berkaitan dengan proteksi bagi individu dalam menghadapi pelaksanaan otoritas Negara atau pemerintah dalam bidang-bidang tertentu kehidupan mereka ,tetapi juga mengarahkan pada penciptaan kondisi masyarakat oleh Negara dalam mana individu dapat mengembangkan potensi mereka sepenuhnya.
BEBERAPA CONTOH ISI DARI HAK SIPIL DAN POLITIK
Hak untuk menentukan nasib sendiri.
Hak untuk tidak diperbudak.
Tidak boleh dianiaya atau perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi atau hukuman yang merendahkan harkatnya.
Bebas atas keamanan dan kebebasan pribadi.
Kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Kebebasan berfikir, hati nurani dan agama.
Hak untuk berkumpul secara bebas.
Berpatisipasi dalam kebijakan public.

BEBERAPA CONTOH ISI DARI HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA
1.Hak atas pekerjaan dan mencari nafkah yang layak, syarat pekerjaan yang adil, dan medirikan serikat pekerja.
2.Hak atas jaminan social dan asuransi social.
3.Hak atas taraf kehidpan yang layak.
4.Hak atas pendidikan.
5. Hak atas bebas dari kelaparan , kehausan.
6.Hak untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya.
7.Hak untuk memperoleh manfaat atas kepentingan moral, material dalam karya ilmiah, sastra atau seni yang diciptakannya.
8.Hak untuk kebebasan peniliti ilmiah dan kegiatan yang kreatif.
9.Kerjasama bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan.


INSTRUMEN HAM YANG ADA DI INDONESIA
a.Yang telah diratifikasi
1958 konvensi mengenai hak politik perempuan yang diadopsi oleh PBB dalam tahun 1952 diratifikasi oleh Indonesia dengan UU no 65, 1958.
1984 konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang diadopsi PBB dalam tahun 1979 diratifikasi oleh Indonesia dengan UU no. 7/ 1984.
1990 konvensi mengenai hak anak yang diadopsi oleh PBB 20 november 1989, disahkan dengan keputusan presiden RI no 36 tahun 1990.
1998 konvensi mengenai menentang penyiksaan dan perlakuan hokum lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia diratifikasi oleh Indonesia dengan UU no 5 tahun 1998.
1998 indonesia juga telah meratifikasi konvensi ILO no 87 yakni konvensi tentang kebebasan berserikat dan perlindngan hak berorganisasi.
1999 konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial diratifikasi oleh Indonesia dengan UU no 29 tahun 1999.

b.Yang dihasilkan DPR
UNDANG-UNDANG NO 39 TAHUN 1999 TANTANG HAM
Hak untuk hidup
Hak untuk tidak disiksa
Hak kebebasan pribadi
Hak pikiran dan hati nurani
Hak beragama
Hak untuk tidak diperbudak
Hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di depan hokum
Hak untuk tidak dituntut atas dasar hokum yang berlaku surut
UNDANG-UNDANG NO 26 TAHUN 200 TENTANG PENGADILAN HAM











PERTANGGUNG JAWABAN JIKA TERJADI PELANGGARAN HAM MENURUT UU 39/00 DAN UU PERADILAN HAM 26/2000
PELANGGARAN HAM ADALAH:
(ketentuan umum Ps.1(6)UU HAM 39/99)
Setiap perbuatan
Seseoranng
Kelompok orang
Aparat Negara
Disengaja atau tidak atau karena
Kelalaian
Melawan hokum
Mengurangi,menghalangi,membatasi dan atau
Mencabut HAM seseorang kelompok orang yang
Dijamin oleh UU HAM

APA SAJA HAK-HAK YANG DILINDUNGI OLEH UU HAM 39/99
Hak untuk hidup (pasal 9)
Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan(ps.10)
Hak mengembangkan diri(ps.11-16)
Hak memperoleh keadilan(ps.17-19)
Hak atas kebebasan pribadi(ps.20-27)
Hak atas rasa aman(ps.28-35)
Hak atas kesejahteraan(ps.36-42)
Hak turut serta dalam pemerintahan(ps.43-44)
Hak wanita(ps.45-51)
Hak anak(ps.52-660

KAPAN HAM SESEORANG/KELOMPOK ORANG BOLEH DIBATASI?
HAM hanya dapat dibatasi oleh berdasarkan UU karena sifat dari pembatasan itu untuk dalam rangka penekan hokum.
Penangkapan, penahanan, gledah badan, surat dan pemenjaraan di LP adalah pembatasan atas pemerintah UU

KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH
Menghormati
Melindungi
Menegakkan, dan menjamin










KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
Sejarah komnas ham
Komnas ham untuk pertam kalinya dibentuk berdasarkan keputusan presiden nomor 50 tahun 1993 tanggal 7 juni 1993,atas rekomendasi lokakarya 1 hak asasi manusia yang diselanggarakan oleh departemen luar negeri RI dengan sponsor dari perserikatan bangsa-bangsa.
Berdasarkan keputusan presiden tersebut, maka tujuan dari pembentukan komnas HAM adalah :
a.Membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan pancasila, Undang-undang dasar 1945, piagam perserikatan bangsa-bangsa serta deklarasi universal hak asasi manusia
b. Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia guna mendukung terwujudnya pembangunan nasional yaitu pembagunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat pada ummnya.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.

Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.

Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.

Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Sumber Demokrasi

Proses Hukum Kasus Century Diteruskan

Sri Mulyani: Saya Sepakat Proses Hukum Kasus Century Diteruskan

Politikindonesia -
Menteri Keuangan Sri Mulyani boleh bernapas makin lega kini. Dalam pidatonya di Istana Negara, Kamis (04/03) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan langkahnya memutuskan bailout Bank Century Rp6,7 triliun.

Kepala Negara malah menggelarinya (bersama Boediono) sebagai putra terbaik bangsa. Keduanya dianggap telah menyelamatkan dunia perbankan nasional, meski sebelumnya tak dikonsultasikan ke Presiden. Kehadirannya di DPR, Kamis pagi, juga menarik perhatian.

Pasalnya, Rapat Paripurna DPR yang berakhir malam sebelumnya, telah memutuskan pemberian Fasilitas Pinjamang Jangka Pendek, dan Penyertaan Modal Sementara Bank Century, bermasalah. Sayangnya, ia belum bersedia bercerita banyak sebelum menyelesaikan agendanya di rapat paripurna DPR hari itu.

Usai bertemu DPR, Sri Mulyani memenuhi janjinya, menggelar jumpa pers di lobby paripurna II yang diliput banyak wartawan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR terkait skandal Bank Century?

Saya akan mempelajari kembali keputusan Rapat Paripurna DPR tersebut, sambil menunggu sikap resmi dari pemerintah.

Lima fraksi merekomendasi agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam soal bailout Century dibawa ke ranah hukum, komentar Anda?

Saya bertanggung jawab penuh atas tugas yang dibebankan kepada saya selaku Ketua KSSK dalam melindungi masyarakat dan perekonomian dari gejolak dan krisis yang mungkin terjadi. Tindakan penyelamatan Bank Century itu diambil dengan mengutamakan kebenaran dan kewenangan Ketua KSSK yang bertugas menyelamatkan negara dari ancaman krisis ekonomi global saat itu. Proses pengambilan kebijakan dalam proses bailout Bank Century didasari oleh kebenaran yang esensial dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Sejauhmana kebenaran itu Anda yakini?

Saya meyakini telah mewujudkan kebenaran dalam menjalankan wewenang negara untuk dapat melindungi masyarakat dan perekonomian terhadap berbagai gejolak ataupun berbagai krisis yang mungkin terjadi. Dalam pengambilan keputusan itu, saya mengutamakan kebenaran esensial berdasarkan kewenangan yang saya miliki. Tentu berbeda dengan kebenaran berdasarkan pilihan politik maupun karena adanya kekuasaan. Secara profesional dan pribadi maupun dalam jabatan, saya selalu mencoba mengedepankan kebenaran itu.

Anda begitu yakin kebijakan anda saat itu sudah benar. Padahal Pansus menegaskan ada pelanggaran dalam kebijakan bailout itu. Komentar Anda?

Percayalah, pada saatnya sejarah nanti juga akan menilai mengenai posisi pada kebijakan itu.

Anda dapat menerima seluruh kesimpulan dari Rapat Paripurna DPR tersebut?

Saya tetap menghormati seluruh kesimpulan dari Rapat Paripurna DPR tersebut.

Termasuk menyepakati proses hukumnya?

Ya, Saya juga menyepakati agar proses hukum kasus Bank Century itu diteruskan. Proses hukum memang seharusnya dan selayaknya dilakukan terhadap siapapun yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Ini wujud penghormatan saya terhadap seluruh kesimpulan yang diambil pada Rapat Paripurna DPR. Tolong, beri kesempatan saya untuk tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas saya dengan baik,

Beberapa fraksi DPR meminta agar Anda dan Boediono dinonaktifkan. Komentar Anda?

Saya tidak memberikan reaksi lebih lanjut. Saya tidak akan melakukan reaksi spontan terhadap pandangan tersebut, itu statement saya, mohon dipahami.
(sa/mun/yk)

sumber Politik Indonesia

HAM dalam UUD 1945 dan Pelaksanaanya di Indonesia

UUD 1945 nerupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan bangsa beserta warganya. Perlindungan berupa jaminan tersebut terutama dalam hal Hak Asasi Manusia. Hal ini disebabkan karena HAM merupakan dasar kehidupan yang sejahtera dan awalan menuju masyarakat adil dan damai.
Makanya UUD 1945 banyak menyertakan HAM demi terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indoenesia. Walau ternyata pada kenyataannya sangat jauh dibandingkan yang tertera. Idelaisme itu seakan-akan luntur begitu saja ketika di lapangan. Parahnya, yang melunturkan itu bukan pihak ketiga ataupun rakyat, malahan yang menyelewengan HAM adalah penyelenggara pemerintahan itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya Ham dibatasi oleh kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban. Hak asasi manusia muncul dan menjadi bagian dari peradapan dunia diilhami oleh rendahnya pengakuan dan perlakuan terhadap harkat dan martabat manusia.

Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum dan pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999).

HAM DALAM UUD 1945
1. Pasal 27
Hak jaminan dalam bidang hokum dan ekonomi.
2. Pasal 28
Pasal ini memberikan jaminan dalam bidang politik berupa hak untuk mengadakan persyerikatan, berkumpul dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan
a. Pasal 28 A
Pasal ini memberikan jaminan akan hak hidup dan mempertahankan kehidupan
b. Pasal 28 B
Pasal ini memberikan jaminan untuk membentuk keluarga, melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah, jaminan atas hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
c. Pasal 28 C
Pasal ini memberikan jaminan setiap orang untuk mengemabngkan diri, mendapat pendidikan, memperoleh manfaat dari iptek, seni dan budaya, hak kolektif dalam bermasyarakat.
d. Pasal 28 D
Pasal ini mengakui jaminan, perlindungan, perlakuan dan kepastian hokum yang adil, hak untuk berkerja dan mendapatkan imbalan yang layak, kesempatan dalam pemerintahan dan hak atas kewarganegaraan.
e. Pasal 28 E
Pasal ini mengakui kebebasan memeluk agama, memilih pendidikan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal. Juga mengakui kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
f. Pasal 28 F
Pasal ini mengakui hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan melalui segala jenis saluran yang ada.
g. Pasal 28 G
Pasal ini hak perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda, rasa aman serta perlindungan dari ancaman. Juga mengakui hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia, serta suaka politik dari negara lain.
h. Pasal 28 H
Pasal ini mengakui hak hidup sejahtera lahir batin, hak bertempat tinggal dan hak akan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak pelayanan kesehatan, hak jaminan sosial, hak milik pribadi.
i. Pasal 28 I
Pasal ini mengakui hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun yaitu: hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak beragama, hak tidak diperbudak, hak diakui sebagai pribadi di depan hukum, hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Pasal ini juga mengakui hak masyarakat tradisional dan identitas budaya.
j. Pasal 28 J
Pasal ini menegaskan perlunya setiap orang menghormati hak asasi orang lain. Juga penegasan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia harus tunduk pada pembatasan-pembatasannya sesuai dengan perimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam negara demokratis.
3. Pasal 29
Pasal ini mengakui kebebasan dalam menjalankan perintah agama sesuai kepercayaan masing-masing.
4. Pasal 31
Pasal ini mengakui hak setiap warga negara akan pengajaran.
5. Pasal 32
Pasal ini mengakui adanya jaminan dan perlindungan budaya.
6. Pasal 33
Pasal ini mengandung pengakuan hak-hak ekonomi berupa hak memiliki dan menikmati hasil kekayaan alam Indonesia.
7. Pasal 34
Pasal ini mengatur hak-hak asasi di bidang kesejahteraan sosial. Negara berkewaj iban menjamin dan melindungi fakir miskin, anak-anak yatim, orang terlantar dan jompo untuk dapat hidup secara manusiawi.

Bangsa dan Negara yang Menegara

Proses Terbentuknya Bangsa Yang Menegara

Menurut Thomas Hobbes manusia terpisah dalam 2 zaman, yakni keadaan sebelum ada negara dan keadaan setelah ada negara. Keadaaan sebelum ada negara atau keadaan alamiah erupakan keadaan sosial yang kacau karena hanya hukum yang dibuat oleh yang terkuat yang digunakan. Manusia saling berperang, manusia menjadi mangsa bagi manusia yang lainnya/ homo homini lupus. Kemudian masyarakat mulai menyadari bahwa keadaan ini tidak boleh berlangsung selamanya. Oleh karena itu mereka mengadakan perjanjian bersama. Mereka berjanji menyerahkan semua hak-hak yang dimilikinya kepada badan hukum atau seseorang. Pactum Subjectionis, negara harus diberikan kekuasaan yang mutlak sehingga kekuasaan negara tidak dapat ditandingi dan disaingi oleh kekuasaan apapun.

Berdasarkan beberapa definisi , dapat dikatakan bahwa negara merupakan:

1.suatu organisasi kekuasaan yang teratur;
2.kekuasaannya bersifat memaksa dan monopoli;
3.suatu organisasi yang bertugas mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat; dan
4.persekutuan yang memiliki wilayah tertentu dan dilengkapi alat perlengkapan negara.

Tugas pokok negara yaitu:
1.Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

unsur2 terbentukny negara: rasa untuk bersatu, tekad untuk hidup bersama, rasa nasionalisme.

Menurut Friederich Hertz tiap bgsa mempunyai 4 unsur aspirasi:

1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasionalisme sepenuhnya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol di antara bangsa-bangsa dlm mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Ada 4 pakar berpendapat mengenai pengertian Bangsa:

a.Ernest renan (prancis) bangsa terbentuk karena adanya keinginan hidup bersama
b.Otto bauer (jerman) bangsa adalah klmpk manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakteristik tambah karena adany persamaan nasib.
C.F ratzel (jerman) bangsa terbentk karena adanya hasrat bersatu
d.Hans kohn (jerman) bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan gol yg beraneka ragam dan tidak dpt drumuskan scara pasti.

rangkaian tahap–tahap proses bangsa dan negara yang menegara secara ringkas dan berkesinambungan adalah sebagai berikut :
9
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
10
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,
martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)

Minggu, 07 Maret 2010

Rela berkorban ntuk kepentingan Bangsa dan Negara

Rela berkorban ntuk kepentingan Bangsa dan Negara
Kita patut meneladani perilaku para tokoh perumus dasar Negara yang dengan tulus berjuang untuk bangsa dan Negara ini. Sikap rela berkorban tanpa mengharap imbalan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan perwujudan sikap mencintai tanah air dengan mendahulukan kepentingan bangsa siatas kepentingan pribadi atau golongan.

Hakikat nilai-nilai pancasila
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 agustus 1945.
1.Hakikat nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi gambaran bahwa bangsa Indonesia sejak dulu memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui agama yang dianutnya.
Sila ini berperan sebagai pembimbing bangsa Indonesia dalam melakukan kebajikan.
2.Hakikat nilai kemanusian yang adil dan beradab
Bangsa Indonesia menyadari bahwa setiap manusia yang hidup di bumi pasti membutuhkan bantuan orang lain.
3.Hakikat nilai Persatuan Indonesia
Bangsa Indonesia meyakini bahwa untuk mewujudkan Negara yang kuat diperlukan persatuan yang kokoh antara anggota masyarakat Indonesia, antara suku bangsa-suk bangsa di Indonesia.
4.Hakikat nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
Sila keempat mengandung nilai semua keputusan bangsa harus dilandasi dengan jalan musyawarah.
5.Hakikat nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi semua anggota masyarakat Indonesia.

Pancasila dalam lambang Negara garuda pancasila
1.Gambar cahaya yang berbentuk bintang bersudut lima menggambarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.Gambar rantai bermata bulat dan persegi menggambarkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Gambar pohon beringin menggambarkan sila Persatuan Indonesia .
4.Gambar kepala banteng menggambarkan sila Kerayaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.Gambar padi dan kapas menggambarkan sila Keadilan social bagi sluruh rakyat Indonesia.

Musyawarah dalam Pengambilan keputusan
Musyawarah adalah pembahasan suatu persoalan untuk menghasilakan keputusan yang disepakati bersama
Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan adalah keadaan yang utuh, bersatu padu, dan tidak terpecah belah. Persatuan dan kesatuan merupakan suatu kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk merebut, mempertahankan , dan mengisi kemerdekaan.
Tokoh-tokoh ysng merumuskan dasar Negara Indonesia sangat mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karna bangsa Indonesia terdiri atas beragam suk bangasa, agama, dan adat istiadat yang berbeda, perumusan dasar Negara mempertimbangakan keanekaragaman tersebut.

Pengertian Negara.
Adalah suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang
mengikat masyarakat dengan kekuasaan memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat
tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia lain untuk ketertiban
sosial.

Pengertian Bangsa.
Adalah orang-orang yang bersamaan asal ketrunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta
berpemerintahan sendiri.
Adalah kumpulan manusia yang biasanya te ikat karena kesatuan bahasa dan wilayah
tertentu dimuka bumi ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ).
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manu sia yang mempunyai kepentingan sama dan
menyatakan diri sebagai suatu bangsa serta berproses didalam suatu wilayah Indonesia.

Rabu, 03 Maret 2010

KURANGNYA MINAT BELAJAR BAGI KAUM PEMUDA

Alasan mereka yang kurang minat belajar mungkin dikarenakan :
*kurang menariknya cara belajar yang mereka harus hadapi setiap hari di sekolah
*belum menyadari pentingnya belajar untuk masa depan mereka, sehingga mereka kurang termotivasi untuk berlomba-lomba mencapai prestasi.

ILUSTRASI : Seusai mengambil raport di sekolah, wajah ibu Rita nampak kesal dan marah-marah kepada Andi anaknya. Kekesalan itu dikarenakan nilai raport Andi pas-pasan. Berbeda dengan semester sebelumnya nilai raport Andi kali ini termasuk sangat melorot. ?Kamu sih, malas belajar!? bentak Ibu Andi di depan wali kelasnya. Ilustrasi di atas adalah sebuah gambaran kekecewaan seorang Ibu atas hasil belajar anaknya. Kekecewaan itu bertambah, manakala sang ibu mengingat anaknya malas belajar selama semester ini. Di samping itu, akibat perilaku Andi di sekolah selama semester ini ibunya tiga kali dipanggil guru ke sekolah. Tetapi apakah semua kesalahan itu pantas diajukan pada diri Andi? Apakah tidak sebaiknya hal itu menjadi ?cermin? introspeksi bagi diri orang tua Andi? Malas belajar pada anak secara psikologis merupakan wujud dari melemahnya kondisi mental, intelektual, fisik, dan psikis anak.

Malas belajar timbul dari beberapa sebab antara lain:
1. Dari dalam diri anak (Intrinsik) Rasa malas yang timbul dalam diri anak dapat disebabkan karena tidak adanya motivasi diri. Motivasi ini kemungkinan belum tumbuh dikarenakan anak belum mengetahui manfaat dari belajar atau belum ada sesuatu yang ingin dicapainya. Selain itu kelelahan dalam beraktivitas dapat berakibat menurunnya kekuatan fisik dan melemahnya kondisi psikis. Sebagai contoh, terlalu lama bermain atau terlalu banyak membantu pekerjaan orangtua di rumah, merupakan faktor
penyebab menurunnya kekuatan fisik pada anak. Contoh lainnya, terlalu lama menangis, marah?marah (ngambek) juga akan berpengaruh pada kondisi psikologis anak.

2. Dari Luar Diri anak (ekstrinsik) Faktor dari luar anak (faktor eksternal) tidak kalah besar pengaruhnya terhadap kondisi anak untuk menjadi malas belajar. Hal ini terjadi karena :

a. Sikap orangtua Sikap orangtua yang tidak memberikan perhatian dalam belajar ataupun sebaliknya orangtua terlalu berlebihan perhatiaannya, membuat anak malas belajar. Tidak hanya itu, banyak orangtua yang menuntut anak belajar hanya demi angka (nilai) dan bukan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab anak selaku pelajar. Akibat dari tuntutan tersebut tidak sedikit anak yang stress sehingga nilai yang diperolehnya kurang memuaskan. Parahnya lagi, bilamana anak mendapat nilai yang kurang memuaskan maka kalimat-kalimat celaan biasanya yang pertama keluar dari bibir orangtua. Anak usia Sekolah Dasar sebenarnya jangan terlalu diorientasikan pada nilai (hasil belajar) tetapi bagaimana membiasakan diri anak belajar, berlatih tanggung jawab, dan berlatih hidup dalam suatu aturan.

b. Sikap guru Selaku figur atau tokoh teladan yang dibanggakan, tidak jarang sikap guru di sekolah juga menjadi objek ?keluhan? siswanya. Ada banyak macam penyebabnya, mulai dari ketidaksiapan guru dalam mengajar, tidak menguasai bidang pelajaran yang akan diajarkan, atau karena terlalu banyak memberikan tugas-tugas dan pekerjaan rumah. Selain itu, sikap sering terlambat masuk kelas di saat mengajar, bercanda dengan siswa-siswa tertentu saja atau ?membawa? masalah rumah tangga ke sekolah, membuat suasana belajar semakin tidak nyaman, tegang dan menakutkan bagi siswa tertentu.

c. Sikap teman.
Tidak semua teman di sekolah memiliki sikap atau perilaku yang baik dengan teman-teman lainnya. Seorang teman yang berlebihan dalam perlengkapan busana sekolah atau perlengkapan belajar, seperti sepatu yang bermerk yang tidak terjangkau oleh teman-teman lainnya, termasuk tas sekolah atau alat tulis, secara tidak langsung dapat membuat iri teman-teman yang kurang mampu. Pada akhirnya ada anak yang menuntut kepada orangtuanya untuk minta dibelikan perlengkapan sekolah yang serupa dengan temannya. Bilamana tidak dituruti maka dengan cara malas belajarlah sebagai upaya untuk dikabulkan permohonannya.

d. Suasana belajar di rumah Bukan suatu jaminan rumah mewah dan megah membuat anak menjadi rajin belajar, tidak pula rumah yang sangat sederhana menjadi faktor mutlak anak malas belajar. Rumah yang tidak dapat menciptakan suasana belajar yang baik adalah rumah yang selalu penuh dengan kegaduhan, keadaan rumah yang berantakan ataupun kondisi udara yang pengap. Selain itu tersedianya fasilitas?fasilitas permainan yang berlebihan di rumah juga dapat mengganggu minat belajar anak. Mulai dari radio tape yang menggunakan kaset, CD, VCD, atau komputer yang diprogram untuk sebuah permainan (games), seperti Game Boy, Game Watch maupun Play Stations. Kondisi seperti ini berpotensi besar untuk tidak terciptanya suasana belajar yang baik.

e. Sarana Belajar Sarana belajar merupakan media mutlak yang dapat mendukung minat belajar, kekurangan ataupun ketiadaan sarana untuk belajar secara langsung telah menciptakan kondisi anak untuk malas belajar. Kendala belajar biasanya muncul karena tidak tersedianya ruang belajar khusus, meja belajar, buku?buku penunjang (pustaka mini), dan penerangan yang bagus. Selain itu, tidak tersediannya buku?buku pelajaran, buku tulis, dan alat?alat tulis lainnya, merupakan bagian lain yang cenderung menjadi hambatan otomatis anak akan kehilangan minat belajar yang optimal.

Enam Langkah Mengatasi Malas Belajar Anak Ada enam langkah yang dapat membantu orangtua dalam membimbing dan mendampingi anak yang bermasalah dalam belajar antara lain:
1. Mencari Informasi Orangtua sebaiknya bertanya langsung kepada anak guna memperoleh informasi yang tepat mengenai dirinya. Carilah situasi dan kondisi yang tepat untuk dapat berkomunikasi secara terbuka dengannya. Setelah itu ajaklah anak untuk mengungkapkan penyebab ia malas belajar. Pergunakan setiap suasana yang santai seperti saat membantu ibu di dapur, berjalan-jalan atau sambil bermain, tidak harus formal yang membuat anak tidak bisa membuka permasalahan dirinya.

2. Membuat Kesepakatan bersama antara orang tua dan anak. Kesepakatan dibuat untuk menciptakan keadaan dan tanggung jawab serta memotivasi anak dalam belajar bukan memaksakan kehendak orangtua. Kesepakatan dibuat mulai dari bangun tidur hingga waktu hendak tidur, baik dalam hal rutinitas jam belajar, lama waktu belajar, jam belajar bilamana ada PR atau tidak, jam belajar di waktu libur sekolah, bagaimana bila hasil belajar baik atau buruk, hadiah atau sanksi apa yang harus diterima dan sebagainya. Kalaupun ada sanksi yang harus dibuat atau disepakati, biarlah anak yang menentukannya sebagai bukti tanggungjawabnya terhadap sesuatu yang akan disepakati bersama.

3. Menciptakan Disiplin. Bukanlah suatu hal yang mudah untuk menciptakan kedisiplinan kepada anak jika tidak dimulai dari orangtua. Orangtua yang sudah terbiasa menampilkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari akan dengan mudah diikuti oleh anaknya. Orangtua dapat menciptakan disiplin dalam belajar yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Latihan kedisiplinan bisa dimulai dari menyiapkan peralatan belajar, buku?buku pelajaran, mengingatkan tugas?tugas sekolah, menanyakan bahan pelajaran yang telah dipelajari, ataupun menanyakan kesulitan?kesulitan yang dihadapi dalam suatu pelajaran tertentu, terlepas dari ada atau tidaknya tugas sekolah.

4. Menegakkan Kedisiplinan. Menegakkan kedisiplinan harus dilakukan bilamana anak mulai meninggalkan kesepakatan?kesepakatan yang telah disepakati. Bilamana anak melakukan pelanggaran sedapat mungkin hindari sanksi yang bersifat fisik (menjewer, menyentil, mencubit, atau memukul). Untuk mengalihkannya gunakanlah konsekuensi-konsekuensi logis yang dapat diterima oleh akal pikiran anak. Bila dapat melakukan aktivitas bersama di dalam satu ruangan saat anak belajar, orang tua dapat sambil membaca koran, majalah, menyulam, atau aktivitas lain yang tidak mengganggu anak dalam ruang tersebut. Dengan demikian menegakkan disiplin pada anak tidak selalu dengan suruhan atau bentakan sementara orang tua melaksanakan aktifitas lain seperti menonton televisi atau sibuk di dapur.

5. Ketegasan Sikap Ketegasan sikap dilakukan dengan cara orang tua tidak lagi memberikan toleransi kepada anak atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya secara berulang-ulang. Ketegasan sikap ini dikenakan saat anak mulai benar-benar menolak dan membantah dengan alasan yang dibuat-buat. Bahkan dengan sengaja anak berlaku ?tidak jujur? melakukan aktivitas-aktivitas lain secara sengaja sampai melewati jam belajar. Ketegasan sikap yang diperlukan adalah dengan memberikan sanksi yang telah disepakati dan siap menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukannya.
6. Menciptakan Suasana Belajar Menciptakan suasana belajar yang baik dan nyaman merupakan tanggung jawab orangtua. Setidaknya orangtua memenuhi kebutuhan sarana belajar, memberikan perhatian dengan cara mengarahkan dan mendampingi anak saat belajar. Sebagai selingan orangtua dapat pula memberikan permainan-permainan yang mendidik agar suasana belajar tidak tegang dan tetap menarik perhatian. Ternyata malas belajar yang dialami oleh anak banyak disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu sebelum anak terlanjur mendapat nilai yang tidak memuaskan dan membuat malu orangtua, hendaknya orangtua segera menyelidiki dan memperhatikan minat belajar anak. Selain itu, menumbuhkan inisiatif belajar mandiri pada anak, menanamkan kesadaran serta tanggung jawab selaku pelajar pada anak merupakan hal lain yang bermanfaat jangka panjang.

PENGARUH PERHATIAN ORANG TUA DAN MINAT BELAJAR DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA.
Keluarga mempunyai peranan dan tanggungjawab utama atas perawatan dan perlindungan anak sejak bayi hingga remaja. Pengenalan anak kepada kebudayaan, pendidikan, nilai dan norma-norma kehidupan bermasyarakat dimulai dalam lingkungan keluarga.
Untuk perkembangan kepribadian anak-anak yang sempurna dan serasi, mereka harus tumbuh dalam lingkungan keluarga dalam suatu iklim kebahagiaan, penuh kasih saying dan pengertian.
Menurut Siti Partini ( 1977 : 11 )
Keluarga adalah sekelompok manusia yang terdiri atas suami, istri, anak-anak ( bila ada ) yang terikat atau didahului dengan perkawinan.

Keluarga Merupakan lembaga sosial yang paling kecil, yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Dari beberapa fungsi keluarga salah satunya adalah memberikan pendidikan yang terbaik yakni pendidikan yang mencakup pengembangan potensi-potensi yang dimiliki oleh anak-anak, yaitu : Potensi fisik, potensi nalar, dan potensi nurani / qalbu (Muhammad Tholchah Hasan 1990 : 39).
Dengan pendidikan yang utuh tersebut akan mengembangkan kualitas kepribadian anak dan mampu mengaktualisasikan potensi-potensi dirinya secara menyeluruh. Dan kualitas sumberdaya manusia ( SDM ) yang demikian sebenarnya yang dibutuhkan sekarang dan masa datang, yakni kualitas sumberdaya manusia yang meliputi ; kreatifitas yang kuat, produktifitas yang tinggi, kepribadian yang tangguh, kesadaran sosial yang besar, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Muhammad Tholchah Hasan 1990 : 43 ).
Siswa Sekolah Menengah Atas ( SMA ) sebagai salah satu unsur sumberdaya manusia yang potensial sangat diperlukan dalam rangka mencapai kemajuan bangsa, “Di Indonesia, pendidikan diarahkan pada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya sebagai warga Negara yang pancasila “.
Pada dasarnya, proses pendidikan dapat terjadi dalam banyak situasi sosial yang menjadi ruang lingkup kehidupan manusia. Secara garis besar proses pendidikan dapat terjadi dalam tiga lingkungan pendidikan yang terkenal dengan sebutan : Tri Logi Pendidikan, yaitu Pendidikan di dalam Keluarga ( Pendidikan Informal ), Pendidikan di dalam Sekolah ( Pendidikan Formal ), dan Pendidikan di dalam Masyarakat ( Pendidikan Non Formal ).
Pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan kodrati. Apalagi setelah anak lahir, pengenalan diantara orang tua dan anak-anaknya yang diliputi rasa cinta kasih, ketentraman dan kedamaian. Anak-anak akan berkembang kearah kedewasaan dengan wajar di dalam lingkungan keluarga segala sikap dan tingkah laku kedua orang tuanya sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak, karena ayah dan ibu merupakan pendidik dalam kehidupan yang nyata dan pertama sehingga sikap dan tingkah laku orang tua akan diamati oleh anak baik disengaja maupun tidak disengaja sebagai pengalaman bagi anak yang akan mempengaruhi pendidikan selanjutnya.
Maka, keluarga yang baik di dalamnya akan terjadi interaksi diantara para anggotanya. Sebagaimana dikemukakan oleh St. Vembriarto ( 1978 : 35 ) :
Bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu memohon, menahan, mengubah impuls-impuls dalam dirinya dan mengambil oper cara hidup atau kebudayaan masyarakat.

Komunikasi, istilah ini berasal dari bahasa Inggris yaitu Communication, yang berarti “memberitahukan”, berpartisipasi, kabar”. ( Poerwadarminto WJS dkk, 1980 : 28 ). Sedangkan Menurut A.G. Lunandi
Komunikasi adalah suatu kegiatan terus menerus yang dilakukan orang untuk saling berhubungan dengan orang lain, khususnya pada waktu berhadapan muka. (

Komunikasi orang tua dengan anak memegang peranan penting dalam membina hubungan keduanya, hal ini dapat dilihat dengan nyata, misalnya : membimbing, membantu mengarahkan, menyayangi, menasehati, mengecam, mengomando, mendikte, dan lain sebagainya.
Orang tua yang kurang bisa berkomunikasi dengan anaknya akan menimbulkan kerenggangan atau konflik hubungan, sebaliknya orang tua yang dapat menerima anaknya sebagaimana adanya, maka si anak cenderung dapat tumbuh, berkembang, membuat perubahan-perubahan yang membangun, belajar memecahkan masalah-masalah, dan secara psikologis semakin sehat, semakin produktif, kreatif dan mampu mengaktualisasikan potensi sepenuhnya.
Sesuai dengan judul penelitian penulis, dalam pembahasan berikutnya penulis akan memusatkan diri pada pembahasan tentang pendidikan di dalam sekolah atau pendidikan Formal.
Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Sedangkan menurut Winkel (1983 : ) Pendidikan di sekolah diartikan : “Proses Kegiatan terencana dan terorganisir, yang terdiri atas kegiatan mengajar dan belajar”.
Pendidikan di sekolah merupakan intesifikasi dan modifikasi dasar-dasar Kepribadian dan pola-pola sikap anak yang dipelajarinya di rumah. Artinya memperkuat dasar-dasar dan pola-pola sikap anak yang positif dan mengubah dasar-dasar kepribadian dan pola-pola sikap anak yang negatip yang dipelajari dilua sekolah.
Tugas pokok SMP dan SMA adalah mendidik dalam arti luas. Sedangkan fungsi pokok SMP dan SMA adalah dalam arti mengajar, melatih dan mendidik dalam arti sempit.
Mendidik dalam arti luas yang merupakan tugas pokok sekolah adalah dalam rangka menciptakan kesempatan yang seluas-luas bagi siswa untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sesuai dengan potensi dan lingkungannya disamping memberikan latihan mengenai : akhlak, dan kecerdasan seseorang.
Disamping tugas pokok sekolah tersebut diatas, maka dapat dijelaskan pula tentang tujuan institusional SMA sebagai lembaga pendidikan formal tingkat atas, sesuai dengan fungsi SMA dalam rangka keseluruhan pendidikan, yaitu :
1. Menjadikan para siswa untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya, sebagai warga negara yang Pancasila
2. Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan bagi siswa-siswa yang akan melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi.
3. Memberikan bekal kemampuan bagi siswa yang akan terjun ke dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikannya di SMA. ( Depdikbud, 1984 : 7 )
Pencapaian tujuan institusional SMA sesuai dengan fungsinya dalam rangka keseluruhan proses pendidika pada khususnya dala salah satu tugas sekolah sebagai lembaga pendidikan formal pada umumnya tidaklah mudah.
Disepanjang tahun, khususnya pada tahun ajaran baru, mutu pendidikan yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan secara umum disegala jenjang pendidikan formal, termasuk SMA sering dipermasalahkan.Permasalahan ini seringkali dikaitankan dengan adanya kecenderungan merosotnya minat belajar dan prestasi belajar yang dicapai siswa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siwa tentunya beraneka ragam, tetapi secara garis besar ada dua faktor yaitu “Faktor-faktor pada pihak siswa dan Faktor-faktor diluar siswa” ( Winkel : )
Menurut Crow and Crow yang dikutip oleh Johny Killis ( 1988 : 26 ) Ada tiga factor yang menimbulkan minat yaitu : Faktor yang ditimbulkan dari dalam diri sendiri, faktor motif sosial dan faktor emosional yang ketiganya mendorong timbulnya minat.
Pendapat tersebut sejalan yang dikemukakan Sudarsono, Faktof-faktor yang meimbulkan minat dapat digolongkan sebagai berikut ;
1). Faktor kebutuhan dari dalam
Kebutuhan ini dapat berupa kebutuhan yang berhubungan dengan jasmani dan kejiwaan.
2). Faktor motif sosial
Timbulnya minat dalam diri seseorang dapat didorong oleh motif sosial yaitu kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, penghargaan dari lingkungan dimana ia berada
3). Faktor emosional
Faktor yang merupakan ukuran intensitas seseorang dalam menaruh perhatian terdapat suatu kegiatan / objek tertentu ( 1980 : 12 )
Jadi berdasarkan dua pendaat diatas faktor yang meimbulkan minat, dalam hal ini minat untuk belajar ada tiga yaitu ; dorongaan dari diri individu, dorongan sosial dan dorongan emosional. Timbulnya minat untuk belajar pada individu berasal dari dalam diri individu, kemudian individu mengadakan interaksi dengan lingkungan yang menimbulkan dorongan sosial dan dorongan emosional, juga adanya pengaruh perhatian orang tua.
Karena hasil belajar yang baik dipengaruhi oleh minat dalam belajr, perhatian orang tua, maka keduanya menjadi perlu untuk dibahas dan diteliti. Hal ini dikemukakan oleh Dakir :
Perhatian adalah keaktifan peningkatan kesadaran seluruh fungsi jiwa yang dikerahkan dalam pemusatannya kepada barang sesuatu, baik yang didalam maupun yang ada diluar ( 1993 : 114 )

Masa Remaja
Pada masa remaja, ketika anak masuk ke SMP, cara orang tua untuk membimbing anaknya akan berubah 180 derajat. Jika pola yang diterapkan pada usia SD tetap diteruskan, hasilnya justru lebih sering kurang efektif atau bahkan akan gagal total. Untuk itu, orang tua perlu sangat hati-hati pada masa remaja ini sehingga dapat terus menjadi penolong bagi anaknya. Beberapa kiat yang dapat diterapkan pada masa ini antara lain sebagai berikut.
1.Jangan terlalu banyak menanyakan tugas anak. Kalau pada masa SD, anak sangat butuh dikontrol, ditanya, dan dibimbing, pada masa remaja hal ini justru dapat menimbulkan penolakan yang luar biasa. Anak yang memasuki masa remaja umumnya merasa sangat risih jika orang tua terlalu banyak ikut campur, apalagi sampai menanyakan apa yang dilakukan anaknya kepada teman-temannya atau guru-gurunya. Pada masa ini, orang tua harus lebih banyak memberikan kebebasan pada anak untuk belajar secara mandiri, bahkan untuk bergumul dengan kegagalan maupun keberhasilan.
2.Berikan bantuan jika diminta dan usahakan bantuan seminimal mungkin. Orang tua perlu membantu jika anak meminta bantuan. Tetapi prinsipnya, jangan sampai anak tergantung kepada kita dalam mengerjakan tugasnya. Berikan bantuan seperlunya saja. Bantuan tidak harus langsung untuk memecahkan masalah. Kadang-kadang, kita hanya perlu memberi rangsangan agar dia dapat memecahkan masalahnya sendiri. Berikan rangsangan supaya bukan selalu Anda yang mengajari anak, tetapi bagaimana anak mengajari Anda.
3.Jangan sepelekan masalah emosi, kesehatan, dan status sosial. Menurunnya prestasi belajar tidak selalu karena kemampuan intelektual yang kurang atau karena kemalasan. Anak remaja banyak diganggu oleh masalah emosi dalam pergaulan, kesehatan, atau konflik di antara kelompok mereka. Orang tua perlu mendampingi anak sebagai pendengar yang baik dan mencoba untuk memahami pergumulan mereka di luar lingkup kegiatan belajar di sekolah. Kadang-kadang tanpa menyinggung masalah nilai prestasi, anak dapat meningkat karena ia merasa sebagian beban hidupnya sudah dipikul bersama kedua orang tuanya.
4.Hargai minat dan bakat anak. Anak tidak harus selalu mendapat nilai bagus dalam semua bidang. Jika anak lebih berminat pada matematika dan tidak memunyai bakat dalam pelajaran bahasa, kita harus memberikan peluang kepada anak untuk lebih menekuni matematika dan rela hati menerima nilai bahasa yang tidak setinggi nilai matematika. Arahkan anak untuk memilih jurusan yang sesuai dengan bakatnya dan menghargai minatnya itu. Jika anak memilih jurusan sesuai minatnya, kemungkinan untuk berprestasi jauh lebih besar dibandingkan jika dia memilih jurusan yang hanya sekadar memenuhi keinginan hati orang tua. Anak yang memilih jurusan yang bukan pilihannya sendiri cenderung bermasalah karena hatinya memberontak dan tidak puas.

Karakteristik Masa Remaja
Sebagai periode yang paling penting, masa remaja ini memiliki karakterisitik
yang khas jika dibanding dengan periode-periode perkembangan lainnya. Adapun
rinciannya adalah sebagai berikut :
a. Masa remaja adalah periode yang penting
Periode ini dianggap sebagai masa penting karena memiliki dampak langsung dan
dampak jangka panjang dari apa yang terjadi pada masa ini. Selain itu, periode ini
pun memiliki dampak penting terhadap perkembangan fisik dan psikologis
individu, dimana terjadi perkembangan fisik dan psikologis yang cepat dan
penting. Kondisi inilah yang menuntut individu untuk bisa menyesuaikan diri
secara mental dan melihat pentingnya menetapkan suatu sikap, nilai-nilai dan
minta yang baru.
b. Masa remaja adalah masa peralihan
Periode ini menuntut seorang anak untuk meninggalkan sifat-sifat kekanakkanakannya
dan harus mempelajari pola-pola perilaku dan sikap-sikap baru untuk
menggantikan dan meninggalkan pola-pola perilaku sebelumnya. Selama
peralihan dalam periode ini, seringkali seseorang merasa bingung dan tidak jelas
mengani peran yang dituntut oleh lingkungan. Misalnya, pada saat individu
menampilkan perilaku anak-anak maka mereka akan diminta untuk berperilaku
sesuai dengan usianya, namun pada kebalikannya jika individu mencoba untuk
berperilaku seperti orang dewasa sering dikatakan bahwa mereka berperilaku
terlalu dewasa untuk usianya.
3
c. Masa remaja adalah periode perubahan
Perubahan yang terjadi pada periode ini berlangsung secara cepat, peubahan fisik
yang cepat membawa konsekuensi terjadinya perubahan sikap dan perilaku yang
juga cepat. Terdapat lima karakteristik perubahan yang khas dalam periode ini
yaitu, (1) peningkatan emosionalitas, (2) perubahan cepat yang menyertai
kematangan seksual, (3) perubahan tubuh, minat dan peran yang dituntut oleh
lingkungan yang menimbulkan masalah baru, (4) karena perubahan minat dan
pola perilaku maka terjadi pula perubahan nilai, dan (5) kebanyakan remaja
merasa ambivalent terhadap perubahan yang terjadi.
d. Masa remaja adalah usia bermasalah
Pada periode ini membawa masalah yang sulit untuk ditangani baik bagi anak
laki-laki maupun perempuan. Hal ini disebabkan oleh dua lasan yaitu : pertama,
pada saat anak-anak paling tidak sebagian masalah diselesaikan oleh orang tua
atau guru, sedangkan sekarang individu dituntut untuk bisa menyelesaikan
masalahnya sendiri. Kedua, karena mereka dituntut untuk mandiri maka seringkali
menolak untuk dibantu oleh orang tua atau guru, sehingga menimbulkan
kegagalan-kegagalan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
e. Masa remaja adalah masa pencarian identitas diri
Pada periode ini, konformitas terhadap kelompok sebaya memiliki peran penting
bagi remaja. Mereka mencoba mencari identitas diri dengan berpakaian, berbicara
dan berperilaku sebisa mungkin sama dengan kelompoknya. Salah satu cara
remaja untuk meyakinkan dirinya yaitu dengan menggunakan simbol status,
seperti mobil, pakaian dan benda-benda lainnya yang dapat dilihat oleh orang lain.
f. Masa remaja adalah usia yang ditakutkan
Masa remaja ini seringkali ditakuti oleh individu itu sendiri dan lingkungan.
Gambaran-gambaran negatif yang ada dibenak masyarakat mengenai perilaku
remaja mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan remaja. Hal ini membuat
para remaja itu sendiri merasa takut untuk menjalankan perannya dan enggan
meminta bantuan orang tua atau pun guru untuk memecahkan masalahnya.
g. Masa remaja adalah masa yang tidak realistis
Remaja memiliki kecenderungan untuk melihat hidup secara kurang realistis,
mereka memandang dirinya dan orang lain sebagaimana mereka inginkan dan
bukannya sebagai dia sendiri. Hal ini terutama terlihat pada aspirasinya, aspiriasi
yang tidak realitis ini tidak sekedar untuk dirinya sendiri namun bagi keluarga,
teman. Semakin tidak realistis aspirasi mereka maka akan semakin marah dan
kecewa apabila aspirasi tersebut tidak dapat mereka capai.
h. Masa remaja adalah ambang dari masa dewasa
Pada saat remaja mendekati masa dimana mereka dianggap dewasa secara hukum,
mereka merasa cemas dengan stereotype remaja dan menciptakan impresi bahwa
mereka mendekati dewasa. Mereka merasa bahwa berpakaian dan berperilaku
seperti orang dewasa sringkali tidak cukup, sehingga mereka mulai untuk
memperhatikan perilaku atau simbol yang berhubungan dengan status orang
dewasa seperti merokok, minum, menggunakan obat-obatan bahkan melakukan
hubungan seksual.

Minat-minat pada Masa Remaja
Pada masa remaja terdapat minat-minat pada bidang kegiatan tertentu yang
sangat beragam. Hal ini tergantung pada jenis kelamin, kecerdasan, lingkungan
tempat tinggal mereka, kesempatan yang dimiliki untuk mengembangkan minat, apa
yang diminati teman sebayanya, status dalam kelompok sosial, kemampuan bawaan,
minat keluarganya dan beberapa faktor lainnya. Secara umum minat-minat remaja ini
dapat dikategorikan menjadi :

1) Minat Rekreasi
Pada masa ini sudah muncul minat rekresi seperti halnya orang dewasa.
Banyaknya hegiatan dan tuntutan baik di sekolah maupun dirumah dirasakan
penting memiliki sarana rekreasi bagi remaja, Misalnya : permainan dan olah
raga, santai, traveling, hobi, menari, membaca, film, radio, televisi dan melamun.
2) Minat Sosial
Perkembangan minat sosial tergantung pada kesempatan yang dimiliki remaja
untuk mengembangkan minta ini dan sebagian tergantung seberapa populer dia di
dalam kelompok sebayanya.
3) Minat Pribadi
Minat pada dirinya sendiri merupakan minat terkuat pada masa remaja, hal ini
disebabkan karena mereka menyedari bahwa penerimaan dari sosial dipengaruhi
oleh penampilan umum mereka, misalnya : penampilan, pakaian, prestasi,
kemandirian, dan uang yang merupakan simbol status.
4) Minat terhadap Pendidikan
Pada remaja awal biasanya memberikan kritik atas sekolah secara umum dan
mengenai larangan, PR, kursus yang dibutuhkan, makanan di kantin dan
mekanisme belajar di sekolah. Mereka kritis terhadap guru dan cara mereka
mengajar. Pada remaja akhir sikap terhadap pendidikan lebih banyak dipengaruhi
oleh minat pekerjaannya.
5) Minat terhadap pekerjaan
Pada masa ini anak laki-laki maupun perempuan mulai untuk memikirkan secara
lebih serius tentang masa depan mereka. Anak laki-laki lebih perhatian terhadap
pekerjaan di masa depan dibanding anak perempuan. Anak laki-laki lebih
menginginkan pekerjaan yang mewah, menarik dan memiliki gengsi yang tinggi,
sedangkan anak perempuan lebih memilih pekerjaan yang lebih aman dan tidak
menyita waktu.
6) Minat religious
Para remaja sekarang ini tertarik pada agama dan merasa bahwa hal tersebut
memiliki peran yang penting dalam kehidupan mereka.
7) Minat dalam simbol status
Pada masa remaja simbol status memiliki empat fungsi penting yaitu :
mengatakan pada orang lain bahwa mereka memiliki status sosioekonomi yang
lebih tinggi dari yang lain, remaja yang superior dinilai memiliki prestasi oleh
kelompoknya, remaja diterima oleh kelompoknya karena kesamanan tampilan dan
tindakan, dan remaja memiliki status yang mendekati dewasa.

Faktor-faktor yang mempengaruhi sikap remaja terhadap pendidikan
Menurut Hurlock (1980), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi sikap
remaja terhadap pendidikan, yaitu :
a. Sikap teman sebaya – apakah mereka berorientasi untuk melanjutkan kuliah atau
berorientasi kerja.
b. Sikap orang tua – apakah orang tua menialai bahwa sekolah merupakan sarana
peningkatan status sosialnya atau hanya sekedar tuntutan untuk menyekolahkan
saja.
c. Tingkatan, yang menunjukkan kesuksesan atau kegagalan remaja secara
akademis.
d. Relevansi atau nilai praktis dari bermacam-macam pelajaran.
e. Sikap terhadap guru, pegawai administrasi, kebijakan-kebijakan akademik dan
disiplin.
f. Sukses dalam kegiatan ekstrakurikuler
g. Derajat penerimaan sosial oleh teman sekelasnya.


Tipe-tipe remaja yang memiliki sedikit minat dalam pendidikan
1. Remaja yang orang tuanya memiliki aspirasi yang tidak realistis terhadap prestasi
akademis, olah raga dan sosial sehingga memaksa anak-anaknya untuk meraih
target yang ditentukan mereka.
2. Remaja yang kurang diterima oleh teman sekelas dan mereka yang merasa
kehilangan kesenangan seperti teman-temannya dalam kegiatan ekstrakulikuler.
3. Remaja yang matang lebih awal dan merasa lebih mencolok dibandingkan teman
sekelasnya, sehingga seringkali diharapkan untuk bisa melakukan tugas-tugas
akademis melebihi dari kemampuannya.

Kiat-kiat sukses dalam pendidikan untuk remaja
a. Tentukan tujuan dan target yang akan dicapai, sehingga pengerahan sumber daya
yang dimiliki akan lebih tepat.
b. Kenali diri, baik berupa kelebihan dan kekurangan karena semakin remaja
mengenai dirinya akan semakin terarah tindakannya.
c. Tekun dan jangan cepat menyerah.
d. Berpikir sebelum mengambil suatu keputusan.
e. Openminded dan jangan sombong.
f. Jangan malu bertanya dan jangan takut salah.
g. Hati-hati memilih teman dan lingkungan pergaulan.
h. Hormat kepada guru, orang tua dan teman.
i. Mengembangkan empati dalam bergaul.
j. Berusaha dan berdo’a
k. Bicaralah pada orang tua jika ada permasalahan yang sulit, karena tidak semua
masalah bisa ditangani sendiri.
l. Apabila perlu, dapat berkonsultasi dengan ahli (misal : psikolog, konselor
pendidikan, dll)
Kesimpulan
Masa remaja sebagai periode perkembangan yang paling penting bagi individu
pada kenyataannya merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan
munculnya masalah. Meskipun demikian adanya pemahaman yang baik serta
penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan faktor penting bagi keberhasilan
remaja di kehidupan selanjutnya, mengingat masa ini merupakan masa yang paling
menentukan. Selain itu perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, orang tua, guru
dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan
dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia.

DASAR-DASAR ELECTRONIC COMMERCE

E-commerce mengubah bentuk persaiangan,kecepatan bertindak,dan perampingan interaksi, produk dan pembayaran dari pelanggan ke perusahaan dan perusahaan ke pemasok.
Sistem e-commerce bergantung pada sumber daya internet dan banyak teknologi informasi lainnya untuk mendukung setiap langkah dalam proses.Oleh karna itu, mengembangkan kemampuan e-commerce telah menjadi pilihan penting yang harus dipertimbangkan oleh kebanyakan perusahaan saat ini.

Ruang lingkup e-commerce
Ruang lingkup proses bisnis yang dilibatkan dalam pemasaran, pembelian, penjualan, dan duk serta jasa dalam perusahaan yang melakukan e-commerce
Teknologi e-commerce

Teknologi yang di butuhkan untuk e-commerce adalah sebagian besar teknologi informasi dan teknologi internet ,yang merupakan contoh dari sumber daya teknologi yang dibutuhkan oleh banyak system e-commerce.

Berbagai kategori e-commerce

Banyak perusahaan kini terlibat dalam atau mensposori tiga kategori dasar dari aplikasi e-commerce : e-commerce business-to-consumer, business-to-busines, dan consumer-to-consumer.
E-commerce business-to-consumer.dalam bentuk ini perusahaan harus mengembangkan pasar elektronik yang menarik untuk menjual berbagai produk dan jasa ke para pelanggan.
E-commerce business-to-businnes.kategori ini melibatkan pasar e-business dan hubungan pasar langsung keperusahaan.
E-commerce consumer-to-consumer.melibatkan iklan personal electronic dari produk atau jasa untuk membeli atau menjual oleh para pelanggan di situs Koran electronic, portal e-commerce pelanggan, atau situs web.




Pokok-pokok proses e-Commerce

Pengendalian Akses dan keamanan
Proses e-commerce harus membangun rasa percaya dan akses yang aman antara berbagai pihak dalam transaksi e-commerce, melalui otentikasi pemakai, pengotorisasian akses, dan penerapan berbagai fitur keamanan.
Membuat profil dan personalisasi

Proses pembuatan profile dapat dijalankan untuk mengumpulkan data mengenai Anda dan perilaku serta pilihan situs web anda, dan membangun profil elektronik dari berbagai karakteristik serta preferensi anda.

Manajemen Pencarian

Proses pencarian yang efisien dan efektif member kemampuan bagi situs Web e-commerce terkemuka untuk membantu para pelanggan menemukan produk atau jasa tertentu yang mereka inginkan untuk di evaluasi atau di beli

Manajemen isi dan catalog

Manajemen isi membantu perusahaan e-commerce untuk mengembangkan, menghasilkan, mengirimkan, memperbarui, dan menyimpan data teks serta informasi nultimedia di situs web e-commerce

Manajemen arus kerja

Sistem arus kerja e-business untuk kerja sama perusahaan membantu para karyawan secara elektronik bekerja sama untuk menyelesaikan tugas pekerjaan terstruktur dalam proses bisnis berbasis pengetahuan.

Pemberitahuan kegiatan

Memainkan peranan yang penting dalam system e-commerce, karena para pelanggan, pemasok, dan pegawai serta stakeholder lainnya harus diberitahukan mengenai semua kegiatan yabg dapat berdampak pada status mereka dalam berbagai transaksi.



Kerja sama dan pedagangan

Kategori utama dari proses e-commerce adalah yang mendukung kesepakatan kerja sama penting dan layanan perdagangan yang dibutuhkan oleh para pelanggan, pemasok, dan stakeholder lainnya untuk menyelesaikan transaksii e-commerce.

Proses Pembayaran Elektronik

Pembayaran untuk poduk dan jasa yang di beli adalah rangkaian proses nyata dan penting dalam transaksi e-commerce.
Proses pembayaran e-commerce juga rumit karna banyaknya jenis alternative debit dan kredit serta lembaga keuangan dan perantara yang menjadi bagian dari proses tersebut.

Proses pembayaran Web

Kebanyakan system e-commerce di bisnis yang terlibat dalam Web dan B2C pelanggan bergantung pada proses pembayaran kartu kredit.

Electronic fund transfer

Sistem transfer dana eletronik adalah bentuk umum dari pembayaran elekronik dalam industry perbankan serta ritel.

Pembayaran elektronik yang aman

Beberapa alat keamanan dasar yang digunakan untuk mengatasi masalah keamanan ini adalah : (1) enkripsi (kode dan pengacakan) data antara pelanggan dan pedagang, (2) enkripsi data yang lewat antara pelanggan dengan transaksi otorisasi kartu kredit perusahaan, atau (3) menggambil informasi sensitive secara offline.