Rabu, 24 Maret 2010

Proses Hukum Kasus Century Diteruskan

Sri Mulyani: Saya Sepakat Proses Hukum Kasus Century Diteruskan

Politikindonesia -
Menteri Keuangan Sri Mulyani boleh bernapas makin lega kini. Dalam pidatonya di Istana Negara, Kamis (04/03) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan langkahnya memutuskan bailout Bank Century Rp6,7 triliun.

Kepala Negara malah menggelarinya (bersama Boediono) sebagai putra terbaik bangsa. Keduanya dianggap telah menyelamatkan dunia perbankan nasional, meski sebelumnya tak dikonsultasikan ke Presiden. Kehadirannya di DPR, Kamis pagi, juga menarik perhatian.

Pasalnya, Rapat Paripurna DPR yang berakhir malam sebelumnya, telah memutuskan pemberian Fasilitas Pinjamang Jangka Pendek, dan Penyertaan Modal Sementara Bank Century, bermasalah. Sayangnya, ia belum bersedia bercerita banyak sebelum menyelesaikan agendanya di rapat paripurna DPR hari itu.

Usai bertemu DPR, Sri Mulyani memenuhi janjinya, menggelar jumpa pers di lobby paripurna II yang diliput banyak wartawan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR terkait skandal Bank Century?

Saya akan mempelajari kembali keputusan Rapat Paripurna DPR tersebut, sambil menunggu sikap resmi dari pemerintah.

Lima fraksi merekomendasi agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam soal bailout Century dibawa ke ranah hukum, komentar Anda?

Saya bertanggung jawab penuh atas tugas yang dibebankan kepada saya selaku Ketua KSSK dalam melindungi masyarakat dan perekonomian dari gejolak dan krisis yang mungkin terjadi. Tindakan penyelamatan Bank Century itu diambil dengan mengutamakan kebenaran dan kewenangan Ketua KSSK yang bertugas menyelamatkan negara dari ancaman krisis ekonomi global saat itu. Proses pengambilan kebijakan dalam proses bailout Bank Century didasari oleh kebenaran yang esensial dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Sejauhmana kebenaran itu Anda yakini?

Saya meyakini telah mewujudkan kebenaran dalam menjalankan wewenang negara untuk dapat melindungi masyarakat dan perekonomian terhadap berbagai gejolak ataupun berbagai krisis yang mungkin terjadi. Dalam pengambilan keputusan itu, saya mengutamakan kebenaran esensial berdasarkan kewenangan yang saya miliki. Tentu berbeda dengan kebenaran berdasarkan pilihan politik maupun karena adanya kekuasaan. Secara profesional dan pribadi maupun dalam jabatan, saya selalu mencoba mengedepankan kebenaran itu.

Anda begitu yakin kebijakan anda saat itu sudah benar. Padahal Pansus menegaskan ada pelanggaran dalam kebijakan bailout itu. Komentar Anda?

Percayalah, pada saatnya sejarah nanti juga akan menilai mengenai posisi pada kebijakan itu.

Anda dapat menerima seluruh kesimpulan dari Rapat Paripurna DPR tersebut?

Saya tetap menghormati seluruh kesimpulan dari Rapat Paripurna DPR tersebut.

Termasuk menyepakati proses hukumnya?

Ya, Saya juga menyepakati agar proses hukum kasus Bank Century itu diteruskan. Proses hukum memang seharusnya dan selayaknya dilakukan terhadap siapapun yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Ini wujud penghormatan saya terhadap seluruh kesimpulan yang diambil pada Rapat Paripurna DPR. Tolong, beri kesempatan saya untuk tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas saya dengan baik,

Beberapa fraksi DPR meminta agar Anda dan Boediono dinonaktifkan. Komentar Anda?

Saya tidak memberikan reaksi lebih lanjut. Saya tidak akan melakukan reaksi spontan terhadap pandangan tersebut, itu statement saya, mohon dipahami.
(sa/mun/yk)

sumber Politik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar